Pelaporan SPT PPh Orang Pribadi Menggunakan Core Tax
Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) merupakan kewajiban yang perlu ditunjang oleh pemahaman teknis yang baik, mencakup pengelompokan penghasilan, pengisian pengurang dan kredit pajak, hingga penyusunan SPT secara tepat sesuai ketentuan. Dalam era administrasi perpajakan digital, pemanfaatan sistem seperti Core Tax membantu pelaporan perpajakan menjadi lebih sistematis dan praktis, namun tetap memerlukan ketelitian tinggi pada tahap input serta pemahaman logika perpajakan agar proses berjalan akurat dan sesuai regulasi.
Pelatihan ini dirancang khusus untuk memberikan pemahaman yang teknis dan aplikatif mengenai pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi menggunakan Core Tax, mulai dari persiapan data, input langkah demi langkah, validasi, hingga finalisasi pelaporan. Peserta akan dibimbing menggunakan studi kasus sehingga setelah pelatihan dapat melakukan pelaporan SPT secara mandiri dan meminimalisasi kesalahan.
Tujuan dan Manfaat Pelatihan
Sasaran Peserta
Pelatihan ini memiliki sasaran peserta sebagai berikut:
Materi Pelatihan
Narasumber
Tim Instruktur dari Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP)
Konsultan Perpajakan
Praktisi di Bidang Perpajakan
Penyelenggaraan
Pelatihan diselenggarakan secara daring (online) pada:
Hari/ Tanggal : .23 Februari 2026 (1 hari)
Waktu : Pukul 08.30 – 16.30 WIB
Jumlah SKP : 8 SKP